Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Ratusan pemuda panik dan berusaha melarikan diri saat aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu dinihari (2/2/2025).
Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 466 pemuda yang diduga terlibat dalam balap liar serta menyita 292 unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pemuda itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
Dari pantauan di lokasi, aksi penggerebekan berlangsung dramatis. Para peserta balap liar yang terkejut dengan kehadiran petugas berusaha kabur ke berbagai arah.
Beberapa di antaranya nekat menerobos kepungan aparat, bahkan ada yang terjatuh hingga masuk ke area persawahan.
Namun, polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai sisi berhasil menangkap sebagian besar pelaku.
Seluruh sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya diwajibkan mendorong sendiri kendaraan mereka sebagai bentuk efek jera.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan maraknya balap liar yang semakin meresahkan.

“Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, berpotensi menimbulkan kecelakaan, dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Yunnus di Mapolres Pringsewu pada Minggu pagi (2/2/2025).
Selain ratusan kendaraan dan peserta yang diamankan, polisi juga berhasil menangkap dua orang joki balap liar yang diduga sebagai penggerak utama kegiatan ilegal ini.
Kapolres menjelaskan bahwa seluruh pemuda yang diamankan telah diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, sepeda motor yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap sesuai ketentuan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Pringsewu akan terus menggelar razia secara rutin, terutama pada malam Minggu dan hari-hari tertentu yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini bisa ditekan sekecil mungkin. Selain itu, kami juga akan menggandeng berbagai pihak untuk mencari solusi agar para pemuda ini bisa menyalurkan hobi mereka di tempat yang lebih aman dan legal,” tambahnya.
Polres Pringsewu juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta komunitas otomotif setempat untuk menciptakan arena khusus balapan resmi sebagai wadah bagi pecinta kecepatan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menanggulangi maraknya balap liar di wilayah tersebut.
Dengan tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi dan masyarakat bisa merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya. (Davit)







