Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis malam (30/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka berinisial AL (31), warga Pekon Bandar Kejadian, yang diketahui kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba terkait maraknya peredaran sabu di Wonosobo,” kata AKP Mirga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 2 Februari 2025.
Kasat menyebut, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih ukuran sedang, 31 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih, Dompet kecil warna hitam, 5 plastik klip kosong, Dompet warna coklat, handphone, skop plastik dab Uang tunai Rp 350.000,- diduga hasil transaksi sabu.
“Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 12,78 gram,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan terhadap AL mengungkap fakta baru. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Identitas pemasok sabu sudah kami kantongi. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap UK yang diduga sebagai pemasok utama,” tegasnya.
Saat ini, AL telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.
Dengan ditangkapnya AL, diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar demi memutus rantai peredaran narkoba di Tanggamus. Polisi pun terus berupaya menangkap pemasok utama untuk membersihkan wilayah dari ancaman narkotika. (Herdi)







