Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sejumlah keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Pringsewu mengaku resah setelah perangkat pekon meminta mereka mengumpulkan kartu ATM untuk dibelanjakan di E-warung.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima manfaat terkait keabsahan kebijakan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, S.PI., menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinsos Provinsi Lampung terkait penyaluran BPNT melalui E-warung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menanyakan langsung ke Kemensos dan Dinsos Provinsi. Sampai saat ini belum ada pernyataan maupun surat resmi mengenai BPNT melalui E-warung,” kata Debi dalam rilis resminya, Minggu 2 Februari 2025.
Lebih lanjut, Debi menegaskan bahwa Dinsos Pringsewu tidak pernah memberikan izin atau menerima laporan terkait pengumpulan kartu ATM penerima BPNT oleh perangkat pekon atau lembaga tertentu. Oleh karena itu, jika terjadi permasalahan, Dinsos tidak akan bertanggung jawab.
“Kami tegaskan, Dinsos tidak pernah mengeluarkan izin atau menerima laporan terkait aktivitas ini. Jika terjadi masalah di kemudian hari, itu di luar tanggung jawab kami. Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemensos terkait mekanisme BPNT,” jelasnya.
Debi berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyerahkan kartu ATM mereka tanpa kejelasan aturan kepada siapapun. (Davit)







