Prioritastv.com, Metro, Lampung – Hermansyah, ayah dari Imam Ardiansyah (27), korban pembunuhan di Kecamatan Metro Timur, kembali mendatangi Polres Metro pada Senin 3 Februari 2024.
Ia bersama keluarganya mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan anaknya yang hingga kini belum menangkap pelaku utama.
“Saya datang ke Polres Metro sebagai orangtua yang kehilangan anaknya, yang nyawanya dihilangkan secara keji oleh para pelaku. Salah satunya, pelaku utama, belum ditangkap,” ujar Hermansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan keluarga korban diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Sapuan. Perwakilan keluarga, didampingi kuasa hukum, kemudian mengadakan pertemuan tertutup di ruang kerja Kasat Reskrim.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Hendra Sapuan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan pelaku yang masih buron akan segera ditangkap.
“Kami sudah menerapkan pasal-pasal sesuai fakta yang ada, yaitu Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan), dan Pasal 351 ayat 3 KUHP (Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian). Kami menjamin kasus ini ditangani seadil-adilnya,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Johan Pahlawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian berjanji akan bekerja maksimal untuk menangkap pelaku utama.
“Polres Metro akan bekerja semaksimal mungkin. Mereka meminta waktu untuk menangkap pelaku yang masih buron,” ujar Johan.
Imam Ardiansyah ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya pada Senin (14/10/2024) malam di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan, sementara adik perempuannya menangis histeris meminta bantuan untuk mengevakuasi korban.
Keluarga berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku utama dan menuntut keadilan bagi almarhum Imam Ardiansyah. (Erwin)







