Oknum Polisi dan Rekannya Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan Benih Lobster Senilai 3,7 Milyar di Pesisir Barat

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto kedua tersangka yang ditangkap Polres Pesisir Barat, Rabu 5 Februari 2025 dan barang bukti benur yang disita | Dok . Polres Pesisir Barat.

Kolase foto kedua tersangka yang ditangkap Polres Pesisir Barat, Rabu 5 Februari 2025 dan barang bukti benur yang disita | Dok . Polres Pesisir Barat.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan.

Kedua tersangka tersebut adalah NA (47), warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, serta TPN (37), seorang oknum anggota Polri yang berdinas di salah satu polsek jajaran Polres Pesisir Barat dan berdomisili di Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra melalui Kasat Reskrim Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini,” kata Iptu Algy, Rabu 5 Februari 2025.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan BBL ini,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Polres Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal penyelundupan BBL yang merugikan ekosistem laut dan perekonomian negara.

Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dalam sindikat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal BBL,” tambahnya.

Selain itu, Polres Pesisir Barat menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus ini bukanlah nelayan, melainkan oknum yang tergabung dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri.

Oleh karena itu, masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi, seperti koperasi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang sah tanpa harus berurusan dengan masalah hukum. Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, nelayan tidak hanya meningkatkan pendapatan mereka, tetapi juga berkontribusi pada pemasukan negara,” tutupnya. (Suroso)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru