Cemburu Buta, Sopir Truk asal Pesawaran Tega Bakar Kekasih Gelap di Bandar Lampung

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:30

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menyampaikan konferensi pers pengungpakan kasus, Kamis 6 Februari 2025.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menyampaikan konferensi pers pengungpakan kasus, Kamis 6 Februari 2025.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang pria bernama Arman Purwanto (42), warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, tega membakar kekasihnya, Tri Wulandari (44), di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Way Halim Permai, Bandar Lampung. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa pelaku menyiram korban dengan cairan mudah terbakar sebelum membakarnya.

“Motifnya adalah cemburu. Pelaku dan korban telah menjalin hubungan gelap selama lima tahun,” ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Akibat serangan brutal itu, Tri Wulandari mengalami luka bakar serius hingga 40 persen di bagian wajah dan dadanya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di rumah keluarganya.

Usai melakukan aksinya, Arman Purwanto melarikan diri ke Sumatera Selatan. Polisi bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas serta Polres Lubuklinggau., Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (4/2/2025) di sebuah rumah makan di Desa Petunang, Kabupaten Musi Rawas.

“Kami bekerja sama dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau untuk menangkap pelaku pembakaran ibu rumah tangga di Bandar Lampung. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan,” kata Enrico.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Arman merasa kecewa dengan korban, yang menjadi pemicu aksinya. “Mereka saling mengenal dan memiliki hubungan khusus. Dari pemeriksaan, pelaku nekat membakar korban karena kecewa dengan hubungan mereka,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk pakaian korban yang terbakar. Atas perbuatannya, Arman Purwanto dijerat dengan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. “Kami masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memperjelas kronologi kejadian,” tutup Enrico.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kecemburuan dan emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru