Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Kota Agung bersama Sat Lantas Polres Tanggamus menggelar patroli penertiban aksi balap liar pada Sabtu malam (8/2/2025). Razia dilakukan di beberapa lokasi rawan, seperti Jalur Dua Ir. Juanda dan Jalur Dua Islamic Center Kota Agung.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap serta menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiyantoro, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminal seperti curat, curas, dan curanmor. Enam motor tanpa dokumen dan berknalpot brong telah diamankan,” jelas Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (9/2/2025).
Kapolsek menyebut, seluruh sepeda motor yang disita dibawa ke Polsek Kota Agung dan hanya bisa diambil setelah pemilik menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap serta mengganti knalpot brong dengan standar.
Polsek Kota Agung berencana menggelar razia rutin, terutama pada malam Minggu dan hari-hari tertentu yang sering dimanfaatkan untuk balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar aksi balap liar bisa ditekan sekecil mungkin,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar membimbing anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam balap liar yang berisiko tinggi.
“Kami berharap peran serta orang tua dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya, karena balap liar sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Herdi)







