Mantan Kades Madajaya Jadi Buronan, Kejari Pesawaran Tetapkan Sutrisna sebagai DPO

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman DPO Mantan Kades Madajaya, Pesawaran, Lampung.

Pengumuman DPO Mantan Kades Madajaya, Pesawaran, Lampung.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Mantan Kepala Desa Madajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Nana Sutrisna, resmi ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran.

Keputusan ini diambil setelah Sutrisna berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dan upaya penjemputan paksa oleh Kejari yang tidak membuahkan hasil.

Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, menyatakan bahwa Sutrisna ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sikapnya yang tidak kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada tersangka Sutrisna, bahkan pernah mencoba melakukan penjemputan paksa. Namun, upaya tersebut gagal. Oleh karena itu, hari ini kami resmi mengeluarkan surat DPO atas nama Sutrisna,” ujar Tandy Mualim, Senin (18/2/2025).

Sebagai langkah pencarian, Kejari Pesawaran telah menyebarluaskan surat DPO di berbagai tempat umum, termasuk di Balai Desa Madajaya, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Sutrisna dapat segera melapor.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka. Nomor kontak yang bisa dihubungi juga sudah kami cantumkan di surat edaran,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi beredarnya sebuah video yang diduga menunjukkan keberadaan Sutrisna di Jakarta. Kejari Pesawaran saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami sedang mencari tahu apakah video tersebut benar menunjukkan keberadaan Sutrisna di Jakarta. Jika memang terbukti, kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan upaya penjemputan paksa,” tegas Tandy.

Dengan statusnya sebagai buronan, Nana Sutrisna kini menjadi target pencarian oleh pihak berwenang. Kejari Pesawaran mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor demi kelancaran proses hukum. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru