Habiskan Uang Angsuran Konsumen, Kolektor PT. CMS Maju Sejahtera Pringsewu asal Pesawaran Akhirnya Dibui

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat dilakukan pemeriksaan sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rabu 19 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka saat dilakukan pemeriksaan sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rabu 19 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial FA (26), warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, ditangkap Polres Pringsewu atas dugaan penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaannya hingga belasan juta rupiah.

FA, yang bekerja sebagai kolektor di PT. CMS Maju Sejahtera, sebuah perusahaan kredit peralatan rumah tangga, diduga menggelapkan uang angsuran konsumen senilai Rp17,8 juta pada tahun 2024. Bukannya menyetorkan uang ke perusahaan, FA justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit dan menemukan selisih keuangan mencurigakan. “Perusahaan telah mencoba pendekatan persuasif agar FA mengembalikan uang, tetapi ia malah melarikan diri, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan, FA akhirnya ditangkap pada Selasa (18/2) sekitar pukul 20.30 WIB di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Saat ditangkap, ia tidak melawan dan mengakui perbuatannya. FA juga menyatakan bahwa uang yang digelapkan telah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tegas Ipda Candra.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan agar lebih ketat dalam mengawasi keuangan dan karyawan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru