Narkoba Senilai 10,7 Miliar dari 20 Tersangka Dimusnahkan Polda Lampung

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti Narkotika senilai 10,7 Miliar di Krematorium, Lempasing, Lampung, Rabu 19 Februari 2025 | Dok. Humas Polda Lampung.

Pemusnahan barang bukti Narkotika senilai 10,7 Miliar di Krematorium, Lempasing, Lampung, Rabu 19 Februari 2025 | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Krematorium Lempasing, kemarin Rabu 20 Februari 2025 dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan N.

Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, serta Pejabat dan Personel Dit Narkoba Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus dengan total 20 tersangka.

“Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 10,18 kg, ganja seberat 62,79 kg, dan ekstasi sebanyak 1.407 butir,” kata Kombes Yuni, Kamis 20 Februari 2025.

Ia menjelaskan, barang bukti ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 10,73 miliar. Dengan pemusnahan tersebut, diperkirakan mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

“Proses ini telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ujarnya.

Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika.

“Diharapkan langkah ini dapat menciptakan Provinsi Lampung yang lebih bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Berita Terbaru