Gasak Motor di Kontrakan, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api asal Tulang Bawang dan Lampung Tengah

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto kedua tersangka yang ditangkap dan barang bukti senjata api yang disita polisi, Jumat 21 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Kolase foto kedua tersangka yang ditangkap dan barang bukti senjata api yang disita polisi, Jumat 21 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dua pelaku ditangkap berinisial AA (33), warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan AH (26), warga Kampung Bumi Nabung Baru, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dengan tiga butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian, yakni obeng, tang, kunci T, dan sepeda motor Yamaha WR warna biru dengan nomor polisi BE 2761 GAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti Yamaha WR warna biru dengan nomor polisi BE 2761 GAM yang diamankan dari tersangka, Kamis 20 Februari 2025 | Dok. Polres Tulang Bawang.

Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kedua pelaku ditangkap saat berada di sebuah kontrakan di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas,” kata Iptu Zulian.

Kasus ini terungkap setelah korban, Komang Suriya Berata (28), warga Kampung Dharma Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Ia sebelumnya menitipkan kendaraan tersebut kepada Ridwan Maulana Rifa’i (23), seorang penyewa kontrakan di Kampung Sungai Nibung.

Barang bukti yang digunakan tersangka membobol motor korban : Dok. Polres Tulang Bawang.

Pada Minggu (09/02/2025) pagi, korban mendapat telepon dari saksi Edi Purwanto (32), seorang wiraswasta dari Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, yang menginformasikan bahwa motor tersebut telah hilang.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan melapor ke Polsek Dente Teladas,” jelasnya.

Iptu Zulian menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Dente Teladas guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Selain itu, kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal membuat mereka terancam dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tutupnya. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru