Prioritastv.com, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, meminta seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK sederajat di wilayahnya untuk tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.
Hal ini sejalan dengan program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang bertujuan untuk mendukung masa depan pendidikan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Barat.
“Saya meminta kepada sekolah-sekolah SMA, SMK sederajat di Lampung Barat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus,” ujar Parosil, Senin 24 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyoroti penahanan ijazah, Parosil juga menegaskan agar pihak sekolah tidak melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta tidak mewajibkan siswa mengikuti study tour yang dapat membebani orang tua atau wali murid.
“Jika beban orang tua wali murid bisa kita minimalisir, maka risiko putus sekolah akan berkurang,” jelasnya.
Parosil menekankan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan demi kemajuan dunia pendidikan. Ia juga meminta semua pihak terkait untuk turut mengawasi agar kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Lampung ini dapat berjalan dengan baik dan tidak diabaikan oleh pihak sekolah.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai larangan penahanan ijazah siswa, pemotongan dana PIP, serta kewajiban mengikuti study tour yang dapat memberatkan wali murid.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya tertahan.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para orang tua dan memastikan pendidikan di Lampung semakin inklusif dan merata. (Kamto Winendra)







