2 Warga Metro dan 1 Lampung Timur, Pelaku Pencuri Kabel Ratusan Juta di Pekalongan Dibekuk di Sumatera Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (duduk dibawah diblur) setelah ditangkap dan berada di Polsek Pekalongan, Lampung Timur, Rabu 26 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Timur.

Tersangka (duduk dibawah diblur) setelah ditangkap dan berada di Polsek Pekalongan, Lampung Timur, Rabu 26 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Timur.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Tim gabungan dari Polsek Pekalongan dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap kawanan pencuri kabel yang sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan.

Berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian terjadi pada Januari 2025 di sebuah pabrik di wilayah hukum Polsek Pekalongan. Para tersangka nekat mencuri kabel tembaga dari dalam pabrik, menyebabkan perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp230 juta.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya melalui mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial AB (31), warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur serta WT (34) dan LR (34), warga Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang sempat kabur ke Provinsi Sumatera Selatan, hingga akhirnya berhasil dibekuk,” kata AKBP Benny Prasetya, Rabu 26 Februari 2025.

Selain menangkap para pelaku, Polres Lampung Timur juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil pickup dan gergaji besi,” jelasnya.

Kini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lampung Timur.

“Kami juga asih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru