Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Bos Skincare Rp 4 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:02

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani dan asistennya saat digelandang penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 4 Maret 2025.

Artis Nikita Mirzani dan asistennya saat digelandang penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 4 Maret 2025.

Prioritastv.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial Reza Gladys atau RGP.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa 4 Maret 2025.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dan IM berlaku selama 20 hari ke depan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan melengkapi berkas penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan RGP, yang mengaku telah mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa terancam.

Ade Ary menjelaskan bahwa pada 14 November 2024, korban mentransfer Rp 2 miliar ke rekening tertentu atas arahan Nikita. Keesokan harinya, 15 November 2024, korban kembali menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar atas permintaan yang sama.

“Korban merasa terancam dan takut, sehingga melakukan transfer dan memberikan uang tunai kepada terlapor,” ungkapnya.

Ancaman tersebut bermula dari aksi Nikita yang diduga menjelek-jelekkan produk milik RGP melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, RGP mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.

“Korban mendapat ancaman dari terlapor bahwa jika permintaan uang tidak dipenuhi, maka ia akan speak-up di media sosial. Terlapor meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar,” jelas Ade Ary.

Menanggapi tuduhan tersebut, Nikita Mirzani pernah membantah telah melakukan pemerasan. Ia mengklaim bahwa uang Rp 4 miliar tersebut merupakan pembayaran untuk endorsement produk milik RGP.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa justru RGP yang pertama kali menghubungi Nikita melalui asistennya, IM. Dalam komunikasi tersebut, RGP disebut meminta agar produk kosmetiknya diberikan review yang baik oleh Nikita.

“Dia yang menghubungi staf Nikita, IM, dan meminta agar produknya di-review dengan baik. Sepanjang tidak ada masalah, kenapa harus minta review yang baik-baik?” ujar Fahmi, Kamis 20 Februari 2025, lalu.

Fahmi juga mengakui bahwa dalam percakapan itu ada pembicaraan mengenai uang dalam jumlah miliaran rupiah, tetapi ia menegaskan bahwa itu merupakan bagian dari negosiasi bisnis, bukan pemerasan. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru