Modal HP Realme Kirim Foto “Burungnya” ke Seorang Wanita, Pria 20 Tahun di Lampung Utara Dijerat UU ITE

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Utara – Pria 20 tahun di Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara dilaporkan korbannya ke Polisi lantaran mengirimkan foto alat vital kepada seorang perempuan melalui aplikasi whatsapp.

Akibat ulah itu, pria berinisial YW tersebut menjadi pesakitan setelah ditangkap Polres Lampung Utara atas laporan tanggal 15 Mei 2023 atasnama korbannya inisial Y juga warga Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama bahwa tersangka YW ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 11.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap atas dugaan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui pesan whatsapp kepada korban melalui nomor korban,” kata Eko, Sabtu 20 Mei 2023.

Sambung AKP Eko, dari tangan tersangka YW pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realmi C12 dan jiga hasil screenshot chat di whatsapp milik korban.

AKP Eko menjelaskan, sebelum menangkap tersangka,  pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kemudian juga kita lakukan gelar perkara.

“Kita upaya bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan segera menangkap pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YW dapat dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008.

“Ancaman maksimal 8 tahun penjara,” tandasnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru