Dugaan Penguasaan Lahan Hampir Setengah Luas TNBBS oleh Oknum Besar, GERMASI dan Lembaga Konservasi 21 Desak Investigasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi buah kopi hasil di tanah TNBBS dan Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana serta aktivis lingkungan dari Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal | Dok. Istimewa.

Kolase foto ilustrasi buah kopi hasil di tanah TNBBS dan Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana serta aktivis lingkungan dari Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Alih fungsi lahan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data, dari total 57.530 hektare kawasan hutan TNBBS yang berada dalam wilayah Kabupaten Lampung Barat, sekitar 21.925 hektare telah beralih fungsi menjadi perkebunan kopi robusta.

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, CPL.CDRA, mencurigai adanya indikasi penguasaan lahan oleh pihak tertentu yang menggunakan masyarakat sebagai tameng. Menurutnya, luasnya lahan yang telah berubah fungsi menunjukkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak berpengaruh.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam alih fungsi lahan ini. Tidak mungkin lahan seluas itu dikuasai oleh masyarakat secara individu tanpa ada peran atau campur tangan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan besar,” ujar Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Ridwan, aktivis lingkungan dari Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal, menilai bahwa kerusakan hutan yang masif ini tidak lepas dari peran perusahaan-perusahaan yang menikmati hasil dari perkebunan kopi ilegal di kawasan konservasi.

“Perusahaan-perusahaan ini menikmati manisnya hasil haram kopi robusta dari kawasan hutan tanpa harus memiliki lahan sendiri, tanpa butuh tenaga kerja, cukup mendukung petani dari sisi budidaya dan pemasaran. Mereka diuntungkan secara besar-besaran sementara hutan terus dirusak,” tegas Edy.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai membiarkan atau bahkan mendukung masuknya masyarakat ke kawasan hutan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

“Pemda Lambar harus bertanggung jawab atas kerusakan ini. Mereka mendukung kepentingan konstituen dalam jangka pendek tanpa memikirkan bahwa tindakan ini merugikan banyak pihak dalam skala lebih besar,” tambahnya.

Alih fungsi lahan secara besar-besaran ini juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang serius, seperti hilangnya sumber mata air, meningkatnya risiko bencana tanah longsor dan banjir, serta hilangnya habitat satwa liar.

Atas kondisi ini, GERMASI dan Lembaga Konservasi 21 mendesak Pemerintah Pusat, TNI, Balai Besar TNBBS, serta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Agung RI, untuk turun tangan dan mengusut keterlibatan oknum-oknum yang diduga menguasai lahan secara ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan ini. Namun, berbagai pihak terus mendorong transparansi dan penegakan hukum agar kawasan konservasi tidak semakin terancam oleh kepentingan kelompok tertentu. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru