Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji Disegel Polisi, Ribuan Minyak Goreng Merek Minyakita Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Mesuji saat Melakukan Pengecekan di Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji. Foto: Humas Polres Mesuji.

Satreskrim Polres Mesuji saat Melakukan Pengecekan di Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji. Foto: Humas Polres Mesuji.

Prioritastv.com, Mesuji, Lampung – Sebuah gudang milik mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji yang berlokasi di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, di segel oleh oleh jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.

Penyegelan tersebut dilakukan dikarenakan petugas menemukan adanya temuan takaran minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan gudang milik mantan Sekda Kabupaten Mesuji. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 3.249 botol minyak goreng merek Minyakita yang sebelumnya dipesan oleh pemilik ruko berinisial S.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah menyegel gudang milik mantan sekda dan mengamankan ribuan botol minyak goreng,” kata Iptu Rosali kepada Media Prioritastv.com, Rabu 19 Maret 2025.

Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita yang dijual. Seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 830 ml. Bisnis ini telah berjalan sekitar tiga bulan dengan pemasaran terbatas di lingkungan sekitar. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.

“Kami menemukan adanya takaran minyak goreng merk minyakita yang dijual tidak sesuai takaran uang berlaku,” jelasnya.

Dengan adanya temuan ini Polres Mesuji akan terus berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan terhadap orang orang yang menjual berbagai macam jenis minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan nya.

“Kami akan melakukan uji laboratorium, serta mendatangkan ahli untuk pemeriksaan terkait minyak goreng tersebut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru