Polsek Penawartama Bersama Forkopimcam Sidak Sejumlah Toko Makanan dan Minuman, Berikut Hasilnya

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Forkopimcam Penawartama melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan sidak gabungan Polsek Penawartama bersama Forkopimcam ini berlangsung hari Jum’at (21/03/2025), pukul 08.30 WIB s/d selesai, ke sejumlah toko yang ada di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami bersama Forkopimcam melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di Kampung Sidomulyo,” ucap Plt. Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kegiatan sidak ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan sebagai bentuk pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual oleh sejumlah toko, sehingga masyarakat atau pembeli tidak dirugikan.

“Sidak yang petugas kami lakukan ini adalah mengecek langsung kemasan dan tanggal kadaluarsa baik itu makanan maupun minuman. Apabila ditemukan ada yang rusak atau kadaluarsa, makanan tersebut harus diganti dan tidak boleh dijual lagi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, dalam kegiatan sidak ini sebanyak 5 (lima) toko yang menjual makanan dan minuman yang dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan yakni Indomaret, Alfamart, PS Mart, Toko Ayu dan Toko Gudang Mart.

“Dari 5 (lima) toko yang dilakukan sidak, ditemukan 2 (dua) toko yang masih terdapat makanan dan minuman kadaluarsa dan rusak kemasannya yakni Toko Ayu serta Toko Gudang Mart. Terhadap dua toko tersebut langsung kami berikan peringatan agar tidak menjual lagi makanan yang sudah kadaluarsa,” terangnya.

AKP Harun menambahkan, kegiatan sidak gabungan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah hukumnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap makanan dan minuman, sehingga masyarakat atau pembeli tidak menjadi korban akibat mengkonsumsi makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru