Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 Mar 2025 16:57 WIB ·

Polsek Penawartama Bersama Forkopimcam Sidak Sejumlah Toko Makanan dan Minuman, Berikut Hasilnya


 Polsek Penawartama Bersama Forkopimcam Sidak Sejumlah Toko Makanan dan Minuman, Berikut Hasilnya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Forkopimcam Penawartama melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan sidak gabungan Polsek Penawartama bersama Forkopimcam ini berlangsung hari Jum’at (21/03/2025), pukul 08.30 WIB s/d selesai, ke sejumlah toko yang ada di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami bersama Forkopimcam melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di Kampung Sidomulyo,” ucap Plt. Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, kegiatan sidak ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan sebagai bentuk pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual oleh sejumlah toko, sehingga masyarakat atau pembeli tidak dirugikan.

“Sidak yang petugas kami lakukan ini adalah mengecek langsung kemasan dan tanggal kadaluarsa baik itu makanan maupun minuman. Apabila ditemukan ada yang rusak atau kadaluarsa, makanan tersebut harus diganti dan tidak boleh dijual lagi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, dalam kegiatan sidak ini sebanyak 5 (lima) toko yang menjual makanan dan minuman yang dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan yakni Indomaret, Alfamart, PS Mart, Toko Ayu dan Toko Gudang Mart.

“Dari 5 (lima) toko yang dilakukan sidak, ditemukan 2 (dua) toko yang masih terdapat makanan dan minuman kadaluarsa dan rusak kemasannya yakni Toko Ayu serta Toko Gudang Mart. Terhadap dua toko tersebut langsung kami berikan peringatan agar tidak menjual lagi makanan yang sudah kadaluarsa,” terangnya.

AKP Harun menambahkan, kegiatan sidak gabungan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah hukumnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap makanan dan minuman, sehingga masyarakat atau pembeli tidak menjadi korban akibat mengkonsumsi makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Polisi Dalami Kasus Perundungan Remaja di Pringsewu yang Viral di Medsos

20 April 2025 - 00:04 WIB

Viral! Video Perundungan Remaja di Pringsewu Lampung, Korban Dipaksa Sujud dan Ditendang

19 April 2025 - 23:22 WIB

KRL Tabrak Mobil di Pelintasan Rel Kota Bogor, Grand Livina Terseret 30 Meter

19 April 2025 - 22:43 WIB

Viral! Kepala Desa di Pesisir Barat Lampung Ditandu Warga Lintasi Pegunungan dan Muara Demi Pengobatan

19 April 2025 - 22:13 WIB

Diantaranya Dua Polwan, Kapolres Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, Pesisir Barat Diserahterimakan

19 April 2025 - 19:39 WIB

Lapor via WA Kapolres, Preman Minta Uang Keamanan ke Sopir Combine di Tulang Bawang Diciduk Polisi

19 April 2025 - 16:53 WIB

Trending di Kriminal