Ditangkap Lebaran Kedua, Polisi Ungkap Motif Suami Habisi Istri di Kontrakan Lampung Selatan

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 21:16

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Herman saat ditanyai oleh Kapolres Lampung Selatan sebelum dijebloskan ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat 4 April 2025 | Erwin/Media Prioritastv.com.

Tersangka Herman saat ditanyai oleh Kapolres Lampung Selatan sebelum dijebloskan ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat 4 April 2025 | Erwin/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung Selatan – Misteri kematian tragis seorang ibu muda di Lampung Selatan akhirnya terungkap. Windayani (25), warga Dusun Sumber Sari, Desa Kelawi, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Kenyayan Bawah I, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, lalu. Polisi berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri, Herman (26), warga Dusun Kelawi.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa tersangka Herman telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, peristiwa pembunuhan berawal dari pertengkaran hebat antara korban dan pelaku saat Herman datang ke rumah kontrakan korban atas permintaan sang istri.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal karena korban terus menerus meminta cerai sambil melontarkan kata-kata kasar. Dalam kondisi emosi, tersangka memukul korban hingga pingsan. Karena panik, tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke lantai dan menjerat lehernya menggunakan kabel,” kata Yusriandi dalam konferensi pers, Jumat 4 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku meninggalkan rumah dalam keadaan korban tergeletak di lantai dengan tubuh ditutupi selimut.

Sehari kemudian, tetangga korban, Jamrudin, yang hendak meminjam alat tukang, mengetuk pintu rumah korban namun tak mendapat jawaban.

Setelah membuka pintu, ia menemukan korban sudah tak bernyawa dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan pihak kepolisian.

“Hasil penyelidikan mengarah pada Herman sebagai pelaku. Setelah dilakukan pencarian, Unit Reskrim Polsek Penengahan bersama Tim Khusus Rajabasa berhasil mengamankan Herman di kediamannya tanpa perlawanan pada Selasa (1/4/2025),” jelasnya.

Atas perbuatannya, Herman dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Herman dihadapan awak media mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf, tidak ada niat membunuh istri saya. Saya sangat mencintainya. Tapi saat itu saya tidak tahan dengan ocehannya meminta cerai dan menyebut saya binatang,” sesal Herman sebelum dijebloskan ke penjara. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru