Teman Jadi Begal Motor, Korban Warga Lampung Tengah Dibuang ke Sungai, Ditangkap di Lampung Utara

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 11:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RK yang ditangkap polisi dan sepeda motor korban yang berhasil diamankan, Sabtu 5 April 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Tersangka RK yang ditangkap polisi dan sepeda motor korban yang berhasil diamankan, Sabtu 5 April 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Tak ada yang lebih menyakitkan dari dikhianati oleh orang yang kita percaya. Begitulah nasib tragis yang dialami M.USF (37), warga Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Ia nyaris kehilangan nyawanya setelah dianiaya dan dibuang ke sungai oleh temannya sendiri, RK (22) warga Lampung Utara dalam aksi begal yang keji dan penuh tipu daya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis siang, 3 April 2025. Bermula dari niat baik korban yang meminta tolong kepada pelaku yang sudah ia anggap teman untuk mengantarkannya mengurut ke Seputih Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa curiga, korban membonceng bersama RK, melewati jalur sepi di kawasan PT Humas Jaya, Kampung Terbanggi Besar.

Namun di tengah perjalanan, niat jahat RK mulai dijalankan. Ia berpura-pura hendak mencuci tangan dan meminta korban berhenti.

Saat korban turun dari motor, tanpa ampun pelaku langsung menghujani wajah dan kepala korban dengan pukulan brutal, menendangnya hingga jatuh, lalu mencekik lehernya.

Dalam kondisi memprihatinkan, korban dilempar ke sungai oleh orang yang ia percaya. Tidak cukup sampai di situ, RK membawa kabur sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru keluaran 2024 dan ponsel Oppo A535 putih milik korban.

Korban akhirnya melapor polisi dengan kondisi luka-luka dan trauma berat. Sebab pengkhianatan yang luar biasa kejam hingga nyawanya nyaris melayang.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, yang menerima laporan langsung memburu pelaku. Sehingga kurang dari dua hari, RK berhasil diringkus.

“Tersangka RK berhasil di Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu malam 5 April 2025,” kata Kompol Yusvin, Minggu 6 April 2025.

Ia menyebut, barang bukti motor dan handphone korban juga turut diamankan.

Kini, RK mendekam di sel tahanan Polsek Terbanggi Besar. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.

Di balik jeruji besi, RK mungkin akan menyadari bahwa pengkhianatan terhadap orang yang mempercayainya adalah kejahatan yang tak hanya melukai tubuh—tapi juga menghancurkan hati. (Erwin)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru