Prioritastv.com, Lampung Barat – Aksi kejahatan jalanan terjadi di di wilayah Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat. Namun, Polisi berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan seorangnya dewasa berinisial AJ (22), dua di antaranya masih di bawah umur berinisial IUG (17), dan VR (16).
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing,” kata AKP Rekson, Kamis 10 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Rekson menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, ketika korban berinisial FF (18) bersama dua rekannya, MDA dan DS, hendak pulang dari Fajar Bulan menuju Kecamatan Kebun Tebu dengan sepeda motor.
Saat melintasi wilayah Pekon Simpang Sari, mereka dihentikan secara paksa oleh tiga pelaku yang tidak dikenal.
Salah satu pelaku langsung memukul korban DS di bagian kepala, sementara korban FF ditendang di bagian wajah.
Setelah melakukan kekerasan, para pelaku merampas telepon genggam milik ketiga korban dan membawa kabur kunci kontak sepeda motor milik FF.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 5.500.000,-. FF segera melaporkan insiden itu ke Polsek Sumber Jaya,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aksi kejahatan tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam milik korban dan pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak kriminal lainnya.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian sebagai bagian dari komitmen memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Barat. (Kamto Winendra)







