Yus Bariah, Istri Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Diberhentikan dari DPRD Lampung

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 12:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Yus Bariah semasa menjadi Ketua PKK Lampung Timur dan surat pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Lampung | Dok. Istimewa.

Kolase foto Yus Bariah semasa menjadi Ketua PKK Lampung Timur dan surat pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Lampung | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah, resmi diberhentikan dan akan digantikan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.

Pemberhentian Yus Bariah dilakukan berdasarkan usulan Ketua DPRD Provinsi Lampung sebagaimana tercantum dalam surat nomor 100.2.1/0128/lll.01/30/2025 tertanggal 23 Januari 2025 tentang Usul PAW Anggota DPRD Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan tersebut kemudian disetujui oleh Penjabat Gubernur Lampung melalui surat nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa Yus Bariah diberhentikan secara hormat sebagai anggota DPRD Lampung masa jabatan 2024–2029, serta disampaikan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjabat.

Sebagai penggantinya, Abdul Aziz dari PKB ditetapkan sebagai calon PAW. Dalam Pemilu 2024 lalu, Abdul Aziz meraih 3.018 suara di daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur, dan menempati posisi kelima perolehan suara terbanyak di internal PKB.

Untuk diketahui, PKB berhasil meraih dua kursi DPRD Lampung dari Dapil 8 Lampung Timur. Suara terbanyak diraih oleh Sasa Chalim dengan 15.837 suara, diikuti oleh Yus Bariah dengan 13.770 suara.

Selanjutnya, petahana Noverisman Subing memperoleh 13.120 suara, disusul Binti Amanah dengan 12.388 suara.

Meski perolehan suara Abdul Aziz berada di urutan kelima, dua nama di atasnya yakni Noverisman Subing dan Binti Amanah dikabarkan telah diberhentikan dari keanggotaan PKB sejak November 2024 lalu.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Fraksi PKB DPRD Lampung maupun DPW PKB terkait hal tersebut. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru