Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Cepat, Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Bank Lampung Cabang Tanggamus

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 19:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Lampung di Kota Agung Tanggamus, Rabu 16 April 2025 | Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Gedung Bank Lampung di Kota Agung Tanggamus, Rabu 16 April 2025 | Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bank Lampung Cabang Tanggamus tengah menjadi sorotan tajam usai munculnya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.

Laporan tersebut mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait pembukaan rekening di luar mekanisme resmi pengelolaan Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk dana Taspen, BPJS, dan pajak pusat.

Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya Pasal 49 ayat (1) yang menegaskan larangan atas pencatatan palsu, penghilangan data, hingga pengaburan informasi dalam laporan keuangan bank.

Jika terbukti, pelanggaran ini dapat dijatuhi hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp200 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanggamus, Alian Hadi Hidayat, SH mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.

“APH wajib memanggil, memeriksa, dan memproses dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Bank Lampung Cabang Tanggamus. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut tata kelola keuangan daerah dan kepercayaan publik,” kata Alian Hadi, Rabu 16 April 2025.

Alian menilai tindakan pihak bank telah mencederai prinsip perbankan seperti prinsip kehati-hatian (prudential principle), kepercayaan (fiduciary principle), serta transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari good governance.

Ia juga menyebut persoalan ini bisa memperburuk citra pemerintah daerah, terutama di tengah upaya pemulihan fiskal pasca defisit anggaran.

Dengan jumlah hutang belanja daerah yang mencapai Rp145 miliar, kondisi keuangan Pemkab Tanggamus dinilai kian kritis.

“Selama ini bukan menyelesaikan masalah, justru menambah beban. Ini memperlihatkan lemahnya tata kelola dan minimnya transparansi dalam pengelolaan APBD,” ungkapnya.

Alian juga memberikan catatan penting kepada Bupati Tanggamus, Drs. Moh. Saleh Asnawi, MA, MH. Ia berharap kepemimpinan baru bisa membawa perubahan nyata dan tidak hanya sekadar melanjutkan jargon “jalan lurus”, tetapi menjadi jalan lurus yang maju demi kesejahteraan rakyat Tanggamus.

Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintahan sebelumnya.

“Alih-alih menyejahterakan, mereka malah meninggalkan beban hutang. Rakyat lagi yang harus menanggung akibatnya,” ujarnya.

Isu dugaan pelanggaran oleh Bank Lampung ini kini menjadi simbol dari persoalan lebih besar: lemahnya tata kelola keuangan dan kurangnya pengawasan.

Desakan publik pun terus menguat agar APH segera bertindak demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan milik daerah.

Bahkan tim investigasi dari Gabungan Masyarakat Pemerhati Demokrasi Pancasila (GMPDP) mengungkap dugaan praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan mutasi dana kas daerah di Kabupaten Tanggamus.

GMPDP juga telah melaporkan permasalahan itu secara resmi ke pihak Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk dorongan partisipasi publik dalam mencegah dan memberantas korupsi sesuai dengan asas proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru