Skandal Tol Terpeka! Kejati Lampung Ungkap Korupsi Rp 66 Miliar, Uang Miliaran Disita dari Oknum BUMN

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 20:08

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung saat menunjukan uang yang disita dari dugaan korupsi pembanguanan tol di Lampung, Rabu 16 Februari 2025.

Kejati Lampung saat menunjukan uang yang disita dari dugaan korupsi pembanguanan tol di Lampung, Rabu 16 Februari 2025.

Prioritastv.com, Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap kasus korupsi besar dalam proyek pembangunan Jalan Tol ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Dalam proyek senilai lebih dari Rp 1,2 triliun, negara dirugikan hingga Rp 66 miliar. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 16 April 2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan terhadap kegiatan pembangunan jalan tol STA 100+200 hingga STA 112+200, atau sepanjang 12 kilometer, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017–2019.

“Dari hasil penyidikan, diketahui terdapat kerugian negara mencapai Rp 66 miliar. Kami juga telah menyita uang sebesar Rp 1.643.000.000 yang kami duga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Armen kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut disita dari seorang oknum pejabat perusahaan BUMN, tepatnya dari Kepala Divisi V, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek di ruas tol tersebut.

“Uang ini kami sita dari oknum BUMN yang diduga kuat terlibat dalam penyimpangan proyek pembangunan jalan tol Terpeka,” lanjutnya.

Terkait proses hukum, Armen menyebut bahwa Kejati Lampung telah mengantongi sejumlah nama dan akan segera menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke publik. Insya Allah, bisa akhir bulan ini atau paling lambat awal bulan depan,” tegasnya.

Proyek Jalan Tol Terpeka merupakan bagian dari jaringan strategis Jalan Tol Trans Sumatera yang vital bagi mobilitas dan ekonomi wilayah. Kasus ini menjadi perhatian serius Kejati Lampung karena menyangkut anggaran besar dan pembangunan infrastruktur nasional.

Kejati Lampung memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, serta berkomitmen mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru