Hari Ini, Lampung Diguncang Tiga Kasus Korupsi Besar: Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah, Satu Wanita Turut Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 21:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eni Yuliati, mantan Bendahara Pengeluaran Dinas P2KB saat menjadi tersangka di Kejari Tubaba, Rabu 16 April 2025 | Dok. Istimewa.

Eni Yuliati, mantan Bendahara Pengeluaran Dinas P2KB saat menjadi tersangka di Kejari Tubaba, Rabu 16 April 2025 | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Lampung – Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah tiga kasus korupsi besar terungkap dalam satu hari, Rabu 16 April 2025.

Ketiga kasus ini terjadi di proyek strategis dan sektor pelayanan publik, dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar rupiah.

1. Korupsi Proyek Jalan Tol Terpeka: Negara Rugi Rp 66 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) pada segmen STA 100+200 hingga STA 112+200 yang dikerjakan pada tahun anggaran 2017–2019.

Baca Selengkapnya :

Skandal Tol Terpeka! Kejati Lampung Ungkap Korupsi Rp 66 Miliar, Uang Miliaran Disita dari Oknum Pegawai BUMN.

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp 66 miliar dari total nilai proyek Rp 1,25 triliun. Uang senilai Rp 1,6 miliar telah disita dari oknum kepala divisi V salah satu perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas pelaksanaan ruas tol tersebut.

2. Korupsi di Dinas P2KB Tulang Bawang Barat: Bendahara Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menetapkan Eni Yuliati, mantan Bendahara Pengeluaran Dinas P2KB, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan keuangan negara pada tahun anggaran 2021–2022. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 1,19 miliar.

Baca Selengkapnya :

Kejari Tulang Bawang Barat Tetapkan Eni Yuliati Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas P2KB, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar.

Sebelumnya, Kepala Dinas P2KB Nurmansyah juga telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. Kini Eni Yuliati ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

3. Kasus CT Scan RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Marijan Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri Tanggamus menahan Marijan, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan (Kabid Renkeu) RSUD Batin Mangunang, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT Scan tahun anggaran 2022–2023.

Marijan, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan pembelanjaan tanpa perencanaan yang jelas melalui aplikasi E-Katalog oleh PPTK.

Baca Selengkapnya :

Dugaan Korupsi CT-Scan, Pria Inisial M selaku PPTK RSUD Batin Mangunang Resmi Ditahan Kejari Tanggamus, Ini Modusnya !

Selain itu, perubahan spesifikasi tanpa prosedur serta pembelian yang tidak sesuai rencana diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Penahanan terhadap Marijan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti terkait penyimpangan anggaran dalam pengadaan alat medis tersebut.

Tiga pengungkapan besar ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Lampung dalam memberantas korupsi. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru