Tiga Tersangka Pengeroyokan Kepala Pekon Way Manak Tanggamus saat Dikejar Massa di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat Polisi saat menggiring tersangka AS ke dalam sel tahanan, Jumat 2 Mei 2025 dan kondisi mobil korban usai diamuk massa pada Selasa 18 Februari 2025 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Kolase foto saat Polisi saat menggiring tersangka AS ke dalam sel tahanan, Jumat 2 Mei 2025 dan kondisi mobil korban usai diamuk massa pada Selasa 18 Februari 2025 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Syafrudin (54), Kepala Pekon Way Manak, Tanggamus, yang sempat viral usai dikejar dan dikeroyok massa di wilayah Pringsewu, Lampung.

Setelah sebelumnya, dua pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap pada 14 April 2025. Keduanya berinisial SB (24) dan YF (25), warga Kecamatan Ambarawa.

Pelaku terbaru yang diamankan berinisial AS (34), warga Kelurahan Pringsewu Selatan. Ia ditangkap di rumah kerabatnya di Pekon Buminoto, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis malam (1/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengatakan, enangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban.

“AS kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti video pengeroyokan yang beredar luas,” kata Ipda Chandra Jumat 2 Mei 2025.

Ipda Chandra menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa malam, 18 Februari 2025, di jalan umum Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa.

Bermula dari kecelakaan lalu lintas antara mobil korban dan sebuah truk, situasi memanas saat korban tak berhenti dan justru melaju, sehingga diteriaki maling oleh sejumlah warga yang mengejar.

Karena panik, mobil Toyota Innova Reborn BE 1493 JD yang dikemudikan korban terperosok ke saluran irigasi. Ia lalu menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kendaraannya pun rusak berat akibat insiden tersebut, korban tindakan main hakim sendiri juga mengalami luka,” tegas Ipda Candra.

Kini AS kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Polres Pringsewu terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang turut diamankan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Hindari main hakim sendiri, dan serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” pungkasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru