Ini Kronologi dan Identitas Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Talang Padang Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka Mirza dievakuasi dari amukan massa dan saat berada di Polsek Talang Padang, Jumat 8 Mei 2025 | Dok. ist.

Kolase foto saat tersangka Mirza dievakuasi dari amukan massa dan saat berada di Polsek Talang Padang, Jumat 8 Mei 2025 | Dok. ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi telah memberikan keterangan resmi terkait pelaku pencurian sepeda motor milik warga di Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus yang sempat dihakimi massa pada Minggu malam, 4 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto, tersangka bernama Mirza Aditya (28) warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Adapun korban bernama Budi Ambrianto (34), yang merupakan warga Dusun Asrama RT 002 RW 001 Pekon Kalibening,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dalam keterangannya melalui Humas Polres Tanggamus, Kamis 8 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, saat kejadian korban sedang beristirahat di kamar rumahnya, sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendengar suara mencurigakan di depan rumahnya.

Ketika mengintip dari dalam kamar, korban melihat seorang pria tidak dikenal sedang menetralkan dan mendorong sepeda motor Yamaha Vega R warna merah marun dengan nomor polisi BE 4869 VG miliknya yang terparkir di teras.

Mengetahui motornya dicuri, korban spontan berteriak “maling” dan langsung mengejar pelaku. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri ke arah Pekon Singosari.

Korban sempat berhasil mendorong pelaku, namun pelaku tetap kabur membawa motor curian tersebut. Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang kemudian turut mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran berakhir di Dusun Tumpang Sari, Pekon Singosari, setelah pelaku terjatuh bersama sepeda motor yang dicurinya. Warga yang mengejar langsung mengamankan pelaku.

“Anggota Polsek Talang Padang segera tiba di lokasi mengevakusi pelaku dari aksi main hakim sendiri,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Talang Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Namun pelaku mengalami luka-luka sehingga pihaknya membawa ke fasilitas medis untuk proses perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban juga telah diamankan di Mapolsek sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Aksi pencurian ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman pidana atas perbuatan ini adalah hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Ia juga mengapresiasi peran serta warga yang cepat tanggap dalam membantu proses penangkapan pelaku serta menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, ia berharap masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri sebab akan merugikan diri sendiri.

“Polsek Talang Padang terus melakukan patroli rutin dan koordinasi dengan masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru