Perdayai Teman di Pringsewu, Penjaga Kost Asal Pesawaran Bawa Kabur Motor Saat Nongkrong di Komplek Pemda

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat ditangkap Polsek Gading Rejo, Kamis 8 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka saat ditangkap Polsek Gading Rejo, Kamis 8 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

 

Seorang penjaga kost asal Kabupaten Pesawaran diringkus polisi usai membawa kabur sepeda motor milik temannya di Pringsewu. Aksi penggelapan itu dilakukan pelaku saat sedang nongkrong bersama korban di kawasan Komplek Pemda Pringsewu, dengan modus pura-pura meminjam motor untuk membeli rokok.

Pelaku diketahui bernama Dedi Pratama (28), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Dalam kesehariannya, Dedi bekerja sebagai penjaga rumah kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang sudah diubah warnanya dari hitam menjadi pink,” ujar AKP Herman, Sabtu (10/5/2025).

Kasus ini bermula pada Jumat malam, 18 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Syarifudin (22), warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, sedang nongkrong di jalur dua Komplek Pemda Pringsewu bersama seorang temannya.

Saat itu, pelaku datang bersama seorang rekannya dan bergabung dengan korban. Sempat mengobrol sambil minum kopi, pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun, pelaku tak pernah kembali, dan motor korban pun hilang dibawa kabur.

Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gadingrejo. Meski sempat terkendala karena korban hanya mengenal nama pelaku tanpa informasi alamat lengkap, polisi terus melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

Dalam pemeriksaan, Dedi mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya. Motor milik korban sempat ia gadaikan sebelum akhirnya disita kembali oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam berinteraksi, bahkan dengan orang yang sudah dikenal,” tutup AKP Herman. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru