445 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Pesisir Barat 2024 Tahap II, Ini Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaannya

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap II Kabupaten Pesisir Barat.

Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap II Kabupaten Pesisir Barat.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Sebanyak 445 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk Tahun Anggaran 2024 Periode II.

Seleksi ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen nasional yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 dan surat Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 30 April 2025, seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan pada 14 hingga 15 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Inten Lampung, Jl. Letnan Kolonel H Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan oleh panitia, tanpa ada toleransi perubahan.

Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari empat aspek utama, yaitu:
• Kompetensi Teknis – menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku sesuai jabatan yang dilamar.
• Kompetensi Manajerial – mencakup penilaian terhadap integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, serta kemampuan mengelola perubahan dan mengambil keputusan.
• Kompetensi Sosial Kultural – menilai kemampuan berinteraksi dalam masyarakat majemuk serta empati terhadap keberagaman.
• Wawancara – menggali aspek non-kognitif seperti kejujuran, komitmen, etika, keadilan, dan kepatuhan.

Panitia Seleksi Calon ASN Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditentukan. Ketidakhadiran, keterlambatan, atau pelanggaran terhadap tata tertib dapat berakibat pada diskualifikasi.

Informasi lengkap terkait daftar peserta, jadwal sesi, serta tata tertib seleksi dapat dilihat melalui lampiran pengumuman resmi atau melalui kanal tautan : Informasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. (Suroso)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru