Paska Rumahnya Dibakar Massa, Polisi Temukan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Rumah Kakam Gunung Agung Lampung Tengah

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat memasang police line di belakang rumah Sukardi, Kakam Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin 19 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Polisi saat memasang police line di belakang rumah Sukardi, Kakam Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin 19 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di belakang rumah Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Pemilik rumah Sukardi, yang diketahui merupakan Kakam Gunung Agung aktif yang rumahnya dibakar massa, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, menyampaikan bahwa tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kami telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Iptu Tohid dalam keterangan pers mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 20 Mei 2025.

Iptu Tohid menjelaskan, barang bukti yang disita dari lokasi mencakup: 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter, 2 drum, 2 unit mobil Fuso, 44 jerigen ukuran 35 liter, 1 unit mesin penyedot lengkap dengan selang.

Selain itu ada 9 ember, 1 corong, 1 sekop, 1 unit sepeda motor utuh dan 4 unit sepeda motor terbakar (tinggal rangka), 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi, 1 alat ukur BBM 1 drum potong sebagai bak penampungan, 3 unit mobil pick-up, 9 jerigen ukuran 35 liter dan 3 jerigen ukuran 10 liter berisi solar.

“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Tohid menyebut, hingga kini, total enam orang saksi telah diperiksa, termasuk Suryadi selaku pemilik rumah yang menjadi lokasi temuan. Namun ia belum menyebutkan apakah Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses hukum akan terus berjalan. Kami tegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polres Lampung Tengah menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keadilan, serta upaya memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru