Segera Dimeja Hijaukan, Duda Asal Pugung Tanggamus Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Kasusnya !

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mustakim saat dilimpahkan ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang, Senin 19 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka Mustakim saat dilimpahkan ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang, Senin 19 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang duda asal Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Mustakim (32), terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Ia diduga kuat mencuri sebuah handphone milik tetangganya dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci.

Mustakin resmi dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Senin (19/5/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP.

“Tersangka Mustakim dan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A38 telah kami serahkan kepada pihak Kejaksaan,” kata Ipda Alfiyan, Selasa 20 Mei 2025.

Peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Arman (26), warga Dusun Sindang Sari, Pekon Tanjung Agung, kehilangan ponsel miliknya saat sedang tertidur.

Saat bangun untuk ke kamar mandi, ia mendapati handphone yang sebelumnya diletakkan di atas kasur sudah raib.

“Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa pelaku masuk melalui jendela rumah yang tidak terkunci,” tambah Kapolsek.

Tersangka berhasil ditangkap tiga hari setelah kejadian, pada Rabu (19/3/2025), bersama barang bukti hasil curian. (Herdi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru