Prioritastv.com, Lampung Tengah – Penyelidikan atas dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, terus bergulir.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, hingga saat ini, lebih dari 270 orang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan ratusan saksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus yang kini ditangani langsung oleh Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan pangan sudah berjalan cukup jauh. Lebih dari 270 orang telah dimintai keterangan oleh Polres,” ungkap Kombes Pol Pahala saat mengunjungi Polres Lampung Tengah, Rabu 21 Mei 2025.
Ia menyebut, Polda Lampung memutuskan mengambil alih penanganan perkara ini guna meningkatkan efektivitas dan koordinasi penegakan hukum.
“Bersama dengan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan perkara bansos kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” jelasnya.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda dan menyebut bahwa kehadiran pimpinan dari Krimum dan Krimsus menjadi bentuk perhatian serius atas situasi di wilayah hukumnya.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Erwin)







