Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kerusuhan dan Pembakaran Rumah di Lampung Tengah

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:41

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi yang dibakar massa Sabtu, 17 Mei 2025, lalu | Ist.

Kondisi Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi yang dibakar massa Sabtu, 17 Mei 2025, lalu | Ist.

Prioritastv.com,.Lampung Tengah – Tiga warga Kampung Gunung Agung, Teruan Nunyai, Lampung Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi yang terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, lalu.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (Sayuti), A (Asmuni), dan R (Riduan). Mereka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Lampung.

“Benar, kami sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Semuanya sudah kami tahan,” ujar Plh. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga, Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Pande, ketiga tersangka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah yang juga berfungsi sebagai tempat usaha, terletak di area ruko depan SPBU Gunung Agung. Akibat insiden tersebut, rumah beserta seluruh isinya hangus dilalap api.

Meski telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut dan belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” jelas Pande.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan isu-isu yang belum terverifikasi.

Pande menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami akan menegakkan keadilan seadil-adilnya,” tutupnya.

Polisi juga mengingatkan bahwa stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama dan setiap warga diminta tidak bertindak di luar hukum yang justru dapat memperkeruh situasi. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru