Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang anak angkat di Kabupaten Lampung Tengah nekat menguras isi rekening ibu angkatnya sendiri melalui aplikasi perbankan digital BRImo. Total uang yang digasak mencapai lebih dari Rp125 juta.
Pelaku berinisial RA (30), warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, ditangkap jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, menjelaskan bahwa RA diduga kuat menyalahgunakan akses ke akun BRImo milik korban, YA (66), yang juga ibu angkatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku melakukan penarikan dana secara bertahap hingga total kerugian korban mencapai lebih dari Rp125 juta,” ungkap AKP Yudi saat dikonfirmasi, Kamis 29 Mei 2025.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terungkap pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Gotong Royong, Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugi saat korban hendak melakukan penarikan uang.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati saldo rekeningnya telah kosong. Setelah meminta print-out rekening koran, korban baru menyadari adanya sejumlah transaksi mencurigakan.
Usai melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Sugih, petugas segera bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya RA berhasil diamankan.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tutupnya. (Erwin)







