Curiga Istri Selingkuh, Nelayan di Lampung Tengah Mengamuk Bawa Senpi dan Bakar Sepeda Listrik

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 12:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka dan barang bukti Senpira serta amunisinya, Senin 9 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Kolase foto tersangka dan barang bukti Senpira serta amunisinya, Senin 9 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah — Seorang nelayan asal Kabupaten Indramayu diamankan aparat Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah karena kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) beserta amunisinya.

Aksi nekat pelaku yang diketahui inisial TM (53) dipicu oleh kecurigaannya terhadap sang istri yang diduga berselingkuh.

Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu sore, 8 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun VI, Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari warga mengenai seorang pria yang membawa senjata api rakitan. Mendapat informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim dan tim Tekab 308 segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” kata AKP Mahdum, Senin (9/6/2025).

Ia menyebut, tersangka berinisial TM merupakan warga Blok Ranca Maung II, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Saat diamankan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver dan empat butir amunisi kaliber 5.56 mm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap, motif TM membawa senpira tersebut berkaitan dengan masalah rumah tangga.

Ia merasa istrinya berselingkuh karena kerap menolak panggilan video call saat dirinya melaut.

“Karena kecurigaan itu, tersangka pulang dalam keadaan emosi dan membawa senjata dengan niat untuk menghabisi istrinya. Namun saat tidak menemukan istrinya di rumah, pelaku melampiaskan amarahnya dengan merusak perabotan dan membakar satu unit sepeda listrik miliknya,” terang Kapolsek.

Aksi pelaku yang menenteng senjata api sambil membakar sepeda listrik sontak membuat warga panik. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Kini ia telah dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, TM dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru