Prioritastv.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) resmi melantik jajaran pengurus baru periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat, Rabu (19/6/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional, seperti perwakilan Anggota Fraksi DPR RI, Ketua BPK RI, hingga unsur Lemhannas dan tokoh lembaga strategis lainnya.
Momentum bersejarah ini juga mencatatkan nama Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.E., M.M., sebagai salah satu pengurus inti, dengan posisi strategis sebagai Ketua Bidang Publikasi Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung menegaskan, penunjukan ini menjadi kebanggaan tersendiri, menandakan kiprah legislator daerah kini semakin diperhitungkan di tingkat nasional.
“Ini kesempatan luar biasa, sekaligus amanah untuk membawa semangat daerah dalam kancah nasional. Kami optimis bahwa kepengurusan DPN ADKASI kali ini mampu memperkuat peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah,” ungkapnya usai pelantikan.
Adapun, susunan pengurus DPN ADKASI 2025–2030 yakni Ketua Umum: Siswanto, S.Pd., M.M dan Sekretaris Jenderal: H. Endang Sodikin, S.Pdi.

Dengan struktur baru ini, ADKASI menegaskan visinya sebagai motor penggerak sinergi legislatif–eksekutif di seluruh Indonesia.
Ketua Umum terpilih Siswanto menyampaikan bahwa pengurus baru ADKASI akan fokus pada penguatan kapasitas DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Kolaborasi antar-lembaga dan peningkatan peran serta DPRD dalam mengawal aspirasi rakyat menjadi prioritas.
“Kolaborasi dan koordinasi yang efektif adalah kunci menciptakan daerah yang stabil, kondusif, sejahtera, dan makmur,” tegasnya.
Kehadiran para tokoh negara dalam pelantikan ini memperkuat legitimasi ADKASI sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari daerah.
Dengan tagline “Dari Daerah untuk Indonesia”, ADKASI optimis dapat menjadi wadah transformasi parlemen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis dan inklusif. (Ubay)







