Gegara Jaring Ikan, Pria Pringsewu Aniaya Warga Tanggamus dengan Golok di Bantaran Way Sekampung

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan Polsek Pagelaran, Pringsewu |

Tersangka saat diamankan Polsek Pagelaran, Pringsewu |

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Tanggamus di bantaran Sungai Way Sekampung. Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu sore, 21 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman menjelaskan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Awal mula kejadian bermula ketika WS sedang memancing di sungai. Tak lama, anak korban yang juga bernama W (28) datang dengan perahu untuk memasang jaring ikan. Merasa terganggu, WS menegur dan menyuruh pergi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak korban pun meninggalkan lokasi. Namun, tak berselang lama, korban W mendatangi WS dan terjadi adu argumen yang memanas.

“Dalam pertengkaran itu, WS diduga sempat dipukul dengan kayu dayung oleh korban. Karena emosi, WS lalu mengambil sebilah golok dan melukai tangan serta kepala korban hingga mengalami luka robek,” jelas Kapolsek pada Selasa 24 Juni 2025.

Pelaku WS diamankan di rumahnya pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pemeriksaan, WS mengaku spontan melakukan aksinya karena tidak terima atas perlakuan korban, meskipun ia sempat meminta maaf sebelum kejadian berujung kekerasan.

Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan setiap konflik secara damai.

“Masalah sekecil apa pun sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, atau melibatkan aparat desa dan hukum. Kekerasan bukan jalan keluar, justru akan merugikan banyak pihak,” pungkas AKP Sudirman. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru