Dua Tersangka Curanmor 25 TKP Asal Tanggamus Dilimpahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Berat

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa 24 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kedua tersangka saat akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa 24 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam lebih dari 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Pringsewu, resmi dilimpahkan oleh Polsek Sukoharjo ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa 24 Juni 2025.

Kedua tersangka, Ahmad Nurdin (30) dan Rizkon Yamin (23), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko menjelaskan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelimpahan ini bagian dari komitmen penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara profesional. Kami berharap hal ini memberi kepastian hukum bagi para tersangka dan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya.

Kapolsek menyebut, selama proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku, satu buah kunci letter L, tiga anak kunci modifikasi, serta dua unit ponsel.

Kapolsek menjelaskan, kedua tersangka ditangkap usai kepergok mencuri sepeda motor milik seorang guru SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, pada Jumat 25 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan itu setelah aksi pencurian sendiri berhasil digagalkan saat keduanya hendak membawa kabur sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), seorang guru.

“Seorang siswa yang memergoki perbuatan mereka langsung meneriaki, memicu perhatian warga. Tak lama, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap warga di wilayah Kecamatan Banyumas setelah motor mereka tergelincir,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Ditambahkannya, pihaknya juga menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten, dengan rekam jejak pencurian di lebih dari 25 titik di wilayah Pringsewu.

“Proses hukum kini berlanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pringsewu, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru