Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam forum diskusi kelompok terfokus (FGD) yang digelar oleh Kemenag Tanggamus, berbagai pandangan penting disampaikan untuk memperkuat pencegahan terhadap konflik paham keagamaan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Salah satu poin penting disampaikan oleh Ketua MUI Tanggamus, KH. H. Wahid Jamas, yang menegaskan bahwa MUI memiliki peran sebagai penengah atau pelurus, bukan penindak.
“MUI itu fungsinya hanya tabayun, tidak bisa bertindak langsung. Jika ada masalah, kita sampaikan ke Komisi Fatwa dan mengingatkan untuk rujuk kembali ke jalan yang benar. Tapi kalau masalah terus diulangi, kita akan duduk bersama pemerintah, karena yang punya kewenangan mengambil tindakan adalah pemerintah, bukan MUI,” tegas KH. Wahid Jamas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, fasilitator acara FGD, Hi. Saiful Arfan, juga menjabat sebagai Kasi Bimas Kemenag Tanggamus menyampaikan bahwa forum ini membahas pencegahan dini terhadap organisasi atau kelompok keagamaan bermasalah dengan pendekatan preventif dan humanis.
“Harapan dari forum ini, kita dapat memetakan wilayah-wilayah di Tanggamus yang memiliki potensi konflik keagamaan, agar bisa segera ditangani sebelum masalah muncul ke permukaan,” jelas Saiful.
Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dan produktif. Semua peserta sepakat bahwa harmoni kehidupan beragama perlu terus dijaga melalui komunikasi intensif, pemetaan risiko, dan sinergi antara ormas keagamaan dan pemerintah daerah. (Herdi)







