Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat kini mulai menunjukkan dampaknya di Provinsi Lampung.
Salah satu anak dari pelosok Kabupaten Tanggamus, Arpin Azhari, resmi diumumkan sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026.
Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/393/V.07/HK/2025 tentang Penetapan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arpin, anak dari pasangan Wahyudin dan Khobariyah, merupakan warga Pekon Unggak, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.
Ia tinggal bersama keluarganya di pedukuhan Pegunungan Lebung Sari, sebuah wilayah yang cukup terisolir dengan medan jalan yang curam dan sulit dijangkau.
Rumah tempat tinggal mereka pun sangat sederhana, berdinding kayu dan berlantai tanah serta semen kasar.
Meskipun hidup dalam keterbatasan, semangat Arpin untuk belajar tak pernah padam.
Ia ingin menempuh pendidikan demi memperbaiki nasib keluarga dan menggapai masa depan yang lebih cerah.
Arpin Azhari sendiri tercatat dalam desil 1 DTSEN. Ia menjadi satu dari sejumlah siswa terpilih di Lampung yang akan memulai pendidikan di Sekolah Rakyat.
“Setelah lulus dari Sekolah Rakyat saya ingin jadi orang yang lebih baik, bisa membantu mengubah nasib keluarga yang lebih baik lagi, meningkatkan derajat orang tua dan keluarga. Terima kasih Pak Prabowo, terima kasih Kementerian Sosial,” ungkap Arpin penuh haru kepada Media Prioritastv.com, Selasa 24 Juni 2025.
Diketahui, Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kementerian Sosial Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan komitmen kuat dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan sistem pendidikan berasrama selama 24 jam, mencakup pendidikan formal, pembentukan karakter, hingga pelatihan keterampilan dan matrikulasi.
Proses penjaringan siswa dilakukan secara ketat dan terfokus pada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial melalui forum P2K2 yang rutin dilakukan oleh pendamping sosial.
Tidak ada tes akademik, seleksi hanya didasarkan pada verifikasi administratif melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas bagi mereka yang masuk dalam desil 1 atau 2.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk tahap awal, sambil menunggu pembangunan gedung permanen di Kotabaru, Lampung Selatan rampung, proses belajar mengajar akan dilakukan di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung yang berlokasi di Natar.
Program ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pendidikan inklusif dan transformasional bagi anak-anak Indonesia dari keluarga prasejahtera. Sekolah Rakyat menjadi jalan baru menuju masa depan yang lebih cerah. (S. Din Mgd)







