Prioritastv.com, Lampung Barat – Menanggapi kelangkaan gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kilogram yang terjadi dalam sepekan terakhir, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memanggil pihak PT Pertamina serta seluruh agen dan pelaku pangkalan gas se-Kabupaten Lampung Barat. Pertemuan berlangsung di Aula Pesagi Setdakab, Selasa (1/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Risal Arsyad selaku Sales Branch Manager (SBM) Lampung IV PT Pertamina, bersama seluruh agen dan pelaku pangkalan LPG dari 15 kecamatan di Lampung Barat.
Dalam dialog tersebut, Parosil Mabsus secara tegas menanyakan penyebab kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah wilayah. Berdasarkan pemaparan dari pihak Pertamina, dugaan penyebab kelangkaan adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak penggunaan gas subsidi, serta tingginya jumlah petani musiman yang tinggal sementara di Lampung Barat karena panen raya kopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Bupati dua periode ini menegaskan kepada seluruh agen agar tidak menjual gas LPG 3 kg kepada warga yang tergolong mampu, seperti ASN, TNI, maupun Polri, karena gas tersebut diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya minta seluruh agen tidak menjual gas LPG 3 kg kepada kalangan menengah ke atas seperti ASN, TNI, dan Polri. Gas ini untuk masyarakat yang betul-betul berhak dan tidak mampu,” tegas Parosil.
Ia menyatakan akan segera mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk larangan resmi bagi ASN, TNI, dan Polri untuk tidak menggunakan gas bersubsidi.
Selain itu, Parosil juga menyoroti keberadaan petani kopi musiman yang diduga menjadi salah satu penyebab menipisnya stok gas 3 kg. Menurutnya, karena para petani musiman bukan penduduk tetap Lampung Barat, maka seharusnya mereka tidak menjadi penerima manfaat gas bersubsidi.
“Kuota gas LPG 3 kg ini ditentukan langsung oleh Kementerian ESDM, bukan pemda. Selama ini, jumlah kuota sudah seimbang dengan jumlah penduduk tidak mampu. Namun dengan adanya petani musiman, otomatis kuota jadi berkurang,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Lampung Barat akan mengajukan permohonan penambahan kuota gas LPG 3 kg ke Kementerian ESDM, meski belum dapat dipastikan apakah dapat dilakukan tahun ini atau menunggu tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, Risal Arsyad dari PT Pertamina menyampaikan bahwa berdasarkan data distribusi, kuota gas LPG 3 kg untuk wilayah Lampung Barat sebenarnya dalam kondisi normal dan sesuai alokasi.
Dengan adanya pertemuan ini, pemerintah daerah berharap permasalahan kelangkaan gas LPG 3 kg di masyarakat segera teratasi, serta distribusinya menjadi lebih tepat sasaran. (Kamto Winendra)







