Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 4,5 meter berhasil ditangkap tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung di aliran Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Kamis 4 Juni 2025, malam.
Informasi yang dihimpung, buaya ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB setelah buaya masuk ke dalam perangkap yang dipasang tim BKSDA bersama warga.
Buaya tersebut diduga merupakan hewan yang menyerang dan memangsa seorang warga bernama Wasim (80) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi buaya dalam keadaan hidup dan akan segera dipindahkan ke lokasi penampungan sebelum dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman.
Diketahui sebelumnya, seorang pria lanjut usia di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, tewas setelah diserang buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Senin (30/6/2025) siang.
Korban diketahui bernama Wasim, berusia 80 tahun, warga RT 02 RW 01 Pekon Sripurnomo. berhasil ditemukan dalam tempo satu jam atau pukul 13.00 WIB, setelah buaya timbul dengan membawa korban di mulutnya dalam keadaan meninggal dunia.
Jasad korban berhasil dievakuasi setelah aksi nekat warga menyerbu buaya secara beramai-ramai dengan memukulnya menggunakan kayu dan melemparnya menggunakan batu.
Sebelum penangkapan buaya kali ini, pada 27 Juni 2024, pukul 06.00 WIB seekor buaya sepanjang 2,95 meter juga sempat dievakuasi dari kawasan yang sama.
Penangkapan itu setelah adanya warga yang menjadi korban serangan buaya terjadi di pinggir Sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia adalah Painah (51), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT.004 RW. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Saat itu, korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB. Lalu untuk korban yang terluka akibat gigitan buaya adalah Ngatini (58), juga seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di di RT.004 RW. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. (Herdi)







