Prioritastv.com, Lampung Tengah – Tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Lampung Tengah dinilai masih rendah. Hal ini tercermin dari tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama enam bulan terakhir.
Berdasarkan data dari Regional Traffic Management Center (RTMC) yang dirilis Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah, sejak Januari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 104 kasus kecelakaan yang melibatkan 203 orang korban.
Kepala Satlantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara dalam menaati aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 203 korban, 92 orang mengalami luka berat dan 59 orang meninggal dunia. Artinya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas, demi menekan angka kecelakaan di jalan,” kata Iptu Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat 4 Juli 2025.
Wahyu menegaskan, kesadaran berlalu lintas bukan hanya penting untuk keselamatan pribadi, namun juga keselamatan orang lain di jalan raya. Selain itu, kecelakaan juga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.
“Fakta di lapangan menunjukkan, total kerugian akibat 104 kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2025 ini mencapai Rp442 juta,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, sejumlah pelanggaran masih kerap ditemukan di lapangan, mulai dari tidak memakai helm, berbelok sembarangan, menggunakan telepon saat berkendara, hingga pelanggaran oleh kendaraan over dimension over load (ODOL).
Menghadapi situasi tersebut, Satlantas Polres Lampung Tengah terus menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas, termasuk melakukan imbauan langsung kepada para pelanggar di jalan.
Dalam penanganan kasus kecelakaan, Wahyu juga menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Untuk perkara kecelakaan lalu lintas tertentu, penerapan keadilan restoratif dapat dilakukan jika ada perdamaian antara pelaku dan keluarga korban,” pungkas Wahyu.
Satlantas Polres Lampung Tengah berharap, melalui pendekatan hukum yang humanis serta peningkatan edukasi kepada masyarakat, angka kecelakaan bisa ditekan dan kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat. (Erwin)







