Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pemilik Senpi dan Amunisi Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:04

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus seorang pelaku yang menguasai dan menyembunyikan senjata api (senpi) serta amunisi secara ilegal.

Pelaku yang diringkus Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang karena menguasai dan menyembunyikan senpi serta amunisi secara ilegal adalah seorang laki-laki berinisial MI (33), berprofesi tani, warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Selain meringkus pelaku, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver, dua butir amunisi aktif call 5,56, satu selongsong hampa, satu selongsong tajam, dan dua unit handphone (HP) merek Infinix.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Selasa (08/07/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang meringkus seorang pelaku yang menguasai dan menyembunyikan senpi serta amunisi secara ilegal. Ia diringkus saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (09/07/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku yang menguasai dan menyembunyikan senpi serta amunisi secara ilegal ini, merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap salah satu pelaku komplotan pencuri sawit milik PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

“Informasi yang didapat bahwa pelaku AA (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru dan terlibat dalam pencurian buah sawit memiliki senpi ilegal. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku ini menunjukkan siapa pemilik senpi ilegal yang pernah dipinjamnya,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, senpi berikut amunisi ilegal yang dimiliki oleh pelaku MI ini disimpan di dalam keranjang yang tertumpuk pakaian dan berada di dalam rumah kontrakan. Saat ditanya oleh petugas kami, pelaku mengakui bahwa senpi dan amunisi ilegal tersebut adalah milik dia.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru