Termasuk Diantaranya Penyandang Disabilitas, Empat Pengguna Narkoba Dibebaskan dari Tuntutan oleh Kejari Tanggamus, Ini Sebabnya !

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanggamus, Adi Fakhruddin saat melepas rompi tahanan kepada salah satu tersangka dalam restorative justice di Kejari setempat, Kamis 10 Juli 2025 | Dok. Kejari Tanggamus.

Kajari Tanggamus, Adi Fakhruddin saat melepas rompi tahanan kepada salah satu tersangka dalam restorative justice di Kejari setempat, Kamis 10 Juli 2025 | Dok. Kejari Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanggamus, termasuk seorang penyandang disabilitas, dibebaskan dari tuntutan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Keempat tersangka tersebut yakni Asropi (warga Pekon Pariaman, Kecamatan Limau), Heru Darmawan (Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting), Verdian (Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo), dan Rio Triono (penyandang disabilitas asal Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung).

Penghentian penuntutan ditandai dengan pelepasan rompi tahanan dan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fakhruddin, pada Kamis, 10 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tanggamus, Adi Fakhruddin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian serta rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menyatakan bahwa para tersangka adalah pengguna sekaligus korban, belum pernah dipidana, dan layak mendapatkan rehabilitasi.

“Setelah penuntutan dihentikan, mereka akan menjalani rehabilitasi di Loka Kalianda BNN. Lama waktu rehabilitasi bervariasi antara tiga hingga enam bulan,” ujarnya, didampingi Kasi Pidum Eko Nurlianto.

Adi Fakhruddin berharap, keempatnya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, bebas dari ketergantungan narkoba, dan mampu kembali diterima di masyarakat.

“Setelah kalian selesai menjalani rehab secara medis, saya berharap kalian tidak ketergantungan narkoba lagi serta bisa beradaptasi dan berguna di lingkungan kalian,” kata Kajari.

Sebagai langkah lanjutan, Kejari Tanggamus juga berencana menjalin kerja sama (MoU) dengan sejumlah OPD di lingkup Pemkab Tanggamus untuk memfasilitasi para mantan pecandu agar bisa mendapatkan pelatihan keterampilan dan peluang kerja.

Salah satu contoh adalah Rio Triono, penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan sebagai penerjemah bahasa isyarat. Kemampuan tersebut, menurut Kajari, bisa dimanfaatkan instansi pemerintah.

“Kita harus pikirkan pasca-rehabilitasi, salah satunya melalui pelatihan kerja di BLK. Rio bisa jadi penerjemah bahasa isyarat, sementara yang lain bisa dibekali keahlian sesuai potensi masing-masing,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Berita Terbaru