Meski Dikenal Sakti Miliki Ilmu Belut Putih dan Bisa Menghilang, Spesialis Pembobol Bertekuk Lutut Dihadapan Tekab 308 Polres Lampung Tengah

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi pemilik kesaktian ilmu belut putih dan tersangka yang ditangkap polisi, Rabu 9 Juli 2025 |

Kolase foto ilustrasi pemilik kesaktian ilmu belut putih dan tersangka yang ditangkap polisi, Rabu 9 Juli 2025 |

Prioritastv.com, Lampung Tengah — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kejahatan jalanan.

Kali ini, seorang residivis yang dikenal sakti karena memiliki ilmu “belut putih” dan konon bisa menghilang, berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Tersangka berinisial SI (40), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, akhirnya harus bertekuk lutut di hadapan petugas setelah ilmu kanuragannya gagal membantunya lolos dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan SI menyasar warung milik anggota Brimob bernama JS (47), warga Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih.

Dalam aksinya, pelaku mencongkel pintu warung dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

“Korban baru menyadari aksi pencurian saat bangun tidur dan mendapati warung dalam kondisi berantakan. Sejumlah barang seperti rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BE 6263 HX raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” ungkap Kasat Reskrim AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, pada Jumat 11 Juli 2025.

Berdasarkan laporan korban, tim Tekab 308 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. SI alias Tarong akhirnya ditangkap pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya.

“Saat penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti termasuk baret Brimob milik korban yang tersimpan di kamar pelaku,” jelas AKP Devrat.

Selain itu, polisi juga menyita 3 buah obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu, berbagai voucher pulsa dari provider XL, Tri, dan Telkomsel, 2 unit handphone, satu setel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua buah laduk (alat tebas).

Kini, SI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru