Prioritastv.com, Tanggamus – Proses pengajuan pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cukuh Bandakh Lima (DOB CBL) terus bergulir. Ketua Harian Presidium Pemekaran DOB, Rusli Soheh didampingi jajaran kepengurusan secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran tersebut kepada Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo.
Penyerahan dokumen berlangsung kemarin Senin 14 Juli 2025 di ruang rapat pimpinan DPRD Tanggamus dan menjadi salah satu langkah strategis lanjutan dari audiensi sebelumnya bersama Bupati Tanggamus pada Maret 2025 lalu.
Ketua Harian Presidium DOB CBL, Rusli Soheh mengatakan penyerahan dokumen ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam memperjuangkan pemekaran wilayah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada intinya, kedatangan kami hari ini dalam rangka silaturahmi dan sekaligus menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada DPRD, sebagai tindak lanjut setelah audiensi dengan Bupati beberapa waktu lalu,” kata Rusli Soheh.
Rusli juga menegaskan, setelah diterimanya dokumen usulan ini, pihak presidium akan terus mempersiapkan kelengkapan persyaratan administratif lainnya.
“Ini menjadi motivasi bagi kami, karena usulan ini telah mendapatkan dukungan dari Bupati, dan kini DPRD juga secara formal telah menerimanya. Kita tunggu prosesnya ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menyatakan pihaknya menerima usulan pemekaran tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah yang telah ditempuh oleh Presidium DOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.
“Yang jelas kami sangat mengapresiasi aspirasi dari kawan-kawan pengurus presidium Cukuh Bandakh Lima. Ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agung Setyo Utomo.
Lebih lanjut Agung menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat bersama para pimpinan DPRD guna mengkaji usulan tersebut secara komprehensif.
“Karena ini baru tahap awal, kami akan membahas lebih lanjut soal aspirasi yang disampaikan dari dapil 6 ini,” tambahnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Tanggamus lintas fraksi, antara lain: Edi Yalismi (PKB Dapil VI), Herlan Adianto (Gerindra), Rahman Agus (PDIP) Zulki Kurniawan (PKB Dapil IV) Andri Kusuma (PPP Dapil V) Jonartak Dinata (Nasdem Dapil II) Wandi (Golkar Dapil I), Iflah Haza (PAN Dapil VI).
Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Penasehat Presidium, Syarifuddin Dahlan, Sekjen Presidium Wahyan, Bendahara Umum Ansoruddin, serta sejumlah pengurus lainnya.
Dengan penyerahan dokumen ini, proses pemekaran Kabupaten Cukuh Bandakh Lima diharapkan semakin konkret dan membawa manfaat besar bagi masyarakat di wilayah tersebut. (Herdi)







