Prioritastv.com, Lampung Timur – Satu tahun sudah kasus pembunuhan tragis yang menimpa Riyas Nuraini, warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, berlalu.Namun hingga kini, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Riyas Nuraini yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjual online, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di area perkebunan jagung, pada 18 Juli 2024 silam. Setahun berlalu, pihak keluarga korban masih menanti keadilan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh menegaskan, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Ia memastikan pihaknya bersama Polda Lampung tidak tinggal diam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Lampung Timur bersama Polda Lampung masih terus berupaya secara serius mengungkap kasus pembunuhan korban saudari Riyas ini. Penyelidikan terus dilakukan secara scientific crime investigation, melalui metode kedokteran forensik, digital forensik, dan laboratorium forensik,” jelas AKP Stefanus, Jumat 18 Juli 2025.
Ia mengimbau masyarakat yang mungkin memiliki informasi penting terkait kasus ini agar tidak ragu memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi valid atau bahan keterangan lain, jangan takut dan jangan ragu untuk menghubungi Satreskrim Polres Lampung Timur atau Polda Lampung,” ujarnya.
AKP Stefanus juga meminta dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini dapat segera menemukan titik terang.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat luas agar kasus ini dapat terungkap secara adil,” pungkasnya.
Sementara itu, Sukani (35), suami almarhumah Riyas Nuraini, mengaku masih terus berharap keadilan atas kematian istrinya bisa segera ditegakkan.
“Pengen banget kasus ini terungkap. Siapa sebenarnya pembunuh istri saya dan apa alasannya. Sampai sekarang belum ada titik terangnya,” ungkap Sukani di kediamannya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah warga menemukan jasad perempuan dalam karung di perkebunan jagung, pada 18 Juli 2024 lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Hasil penyelidikan awal menyebut korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan. (Erwin)







