Kementerian ESDM Buka Suara Terkait Pejabat yang Terseret Kasus Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

David Alexander, Komisaris PT Ratu Samban Mining, dan Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Kepala Inspektur Tambang Provinsi Bengkulu periode April 2022 hingga Juli 2024, saat berada di Rutan Salemba, Jumat 1 Juli 2025 | Dok. Kejagung RI.

David Alexander, Komisaris PT Ratu Samban Mining, dan Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Kepala Inspektur Tambang Provinsi Bengkulu periode April 2022 hingga Juli 2024, saat berada di Rutan Salemba, Jumat 1 Juli 2025 | Dok. Kejagung RI.

Prioritastv.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap salah satu pejabatnya, Sunindyo Suryo Herdadi, dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI.

Sunindyo diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) di Kementerian ESDM.

Namun, saat peristiwa dugaan korupsi terjadi, ia menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada periode April 2022 hingga Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa kementerian menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pada prinsipnya, Kementerian ESDM menghormati semua proses hukum, dan tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Anggia, Sabtu 2 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang dihadapi Sunindyo tidak akan mempengaruhi komitmen Kementerian ESDM dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang baik, akuntabel, dan transparan.

“Kami tetap berkomitmen melakukan pengawasan dan pengelolaan pertambangan yang akuntabel dan transparan. Di luar hal itu, kami serahkan kepada aparat penegak hukum terkait prosesnya,” tegasnya.

Terkait pendampingan hukum, Dwi Anggia memastikan bahwa Kementerian ESDM memberikan bantuan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau pendampingan dari kementerian, pasti ada sesuai aturan yang berlaku. Kita ikuti saja prosesnya seperti apa ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bengkulu secara resmi menetapkan Sunindyo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menetapkan tersangka dengan inisial SSH dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tambang batu bara,” ungkap Anang kepada wartawan.

Dengan penetapan Sunindyo, total jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi sembilan orang. Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 500 miliar.

“Perkara ini sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak delapan tersangka, dan hari ini bertambah satu menjadi sembilan tersangka. Estimasi kerugian negara sekitar Rp 500 miliar,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret pejabat penting di Kementerian ESDM dan menunjukkan urgensi pembenahan sistem pengawasan pertambangan di Indonesia. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru