Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah kembali mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi atau hasil tindak kejahatan. Sebanyak lima unit sepeda motor berbagai jenis diamankan dan saat ini berada di Mapolres Lampung Tengah.
Dalam imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut dan memiliki dokumen resmi yang sesuai nomor rangka dan nomor mesin dipersilakan untuk datang ke Polres Lampung Tengah guna proses verifikasi dan pengambilan kendaraan.
Adapun data kendaraan yang diamankan diantaranya, Honda A-5679-VAE, Nomor Rangka JM91E10058B0 Nomor Mesin H1B02N42L0, Honda BE-3489-RT, Nomor Rangka JM21E2343938, Nomor Mesin D1B02N12L2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Honda BE-2861-GBO, Nomor Rangka BE-286122485, Nomor Mesin H1B02N42L0, Honda BE-3786-IF, Nomor Rangka JFM2E1165059, Nomor Mesin ACH1M21B04 dan Honda BE-2739-IR, Nomor Rangka JM61E1018651, Nomor Mesin C1M02N41L0.
Polres Lampung Tengah mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk segera datang dengan membawa dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri. Proses penyerahan akan dilakukan setelah dilakukan pencocokan data oleh petugas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Polres Lampung Tengah dapat melalui media sosial resmi Humas Polres Lampung Tengah. (Erwin)







